1) Tujuan
Pendidikan:
-
Menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan
kompetensi keilmuan pariwisata Syariah.
- Mendorong
terciptanya budaya akademis yang kondusif dan beroreintasi pada nilai-nilai
Islam sehingga terbangun suasana akademis di kalangan dosen dan mahasiswa.
2) Tujuan
Penelitian:
- Melaksanakan
penelitian di bidang Pariwisata Syariah melalui kajian-kajian keislaman yang
integratif.
- Menghasilkan
bahan kajian yang menopang kegiatan pembelajaran di Program Studi Pariwisata
Syariah IAIN Parepare.
3) Tujuan
Pengabdian Masyarakat:
- Meningkatkan
peran serta dan kontribusi Program Studi Pariwisata Syariah IAIN Parepare terhadap
kegiatan Pemerintah Daerah di bidang promosi dan pemasaran pariwisata.
- Meningkatkan
keterlibatan Program Studi Pariwisata Syariah IAIN Parepare dalam pembinaan
kepemudaan, kepramukaan, dan event pariwisata yang dilaksanakan Pemerintah
Daerah.
4) Tujuan
Kerjasama Institusi:
- Meningkatkan
kerja sama Program Studi Pariwisata Syariah IAIN Parepare dengan institusi
Pemerintah maupun non-pemerintah di tingkat Daerah dan Nasional.
- Berbagi
pengalaman akademis melalui pengembangan kerja sama antar Program Studi
Pariwisata Syariah atau Program Studi Pariwisata di Indonesia.
5) Tujuan
Organisasi:
- Mendapatkan
nilai akreditasi dari DIKTI.
-
Memiliki tata kelola organisasi yang baik dan
akuntabel.
Tidak ada komentar