STAIN Parepare--- Pascasarjana STAIN Parepare laksanakan kuliah umum dalam rangka pembukaan semester ganjil tahun akademik 2017/2018, Sabtu ...
Direktur Pascasarjana STAIN Parepare, Rahim Arsyad mengatakan sebanyak 242 mahasiswa program pascasarna STAIN Parepare yang terdiri dari 150 mahasiswa program studi (prodi) Tadris Agama Islam, 22 mahasiswa prodi Ekonomi Syariah, 24 mahasiswa prodi Komunikasi Penyiaran Islam, 6 mahasiswa prodi Pendidikan Bahasa Arab, 18 mahasiswa prodi Tadris Bahasa Inggris, dan 11 mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam.
Kuliah umum yang dibawakan oleh Dr. Rahmawati, M. Ag mengankat judul rekonstruksi metodologis pembaruan hukum keluarga Islam di Indonesia. Menurutnya alasan mengangkat judul tersebut untuk merefleksikan berbagai persoalan keluarga khususnya yang berkaitan dengan perkawinan yang ada di Indonesia.
Ahmad Sultra Rustan selaku ketua STAIN Parepare dalam sambutannya sebelum membuka perkuliahan berharap agar para mahasiswa program magister bisa menjadi calon-calon pakar atau ahli dalam suatu disiplin ilmu. “Tanggung jawab untuk menjadi pakar begitu besar sedangkan kami berharap kiranya pada program magister STAIN Parepare ini jangan dijadikan sebagai ajang untuk pertemuan perkuliahan belaka, tetapi bagaimana kita bisa mengolah diri kita”, tambahnya.
Kuliah umum yang sangat menarik, dengan topik yang relevan dan penting untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum keluarga di Indonesia. Pembicara, Dr. Rahmawati, memberikan wawasan yang sangat berguna mengenai rekonstruksi metodologis dalam hukum keluarga Islam. Semoga melalui kuliah umum ini, para mahasiswa pascasarjana dapat menggali pengetahuan lebih dalam dan mengembangkan diri mereka menjadi pakar di bidangnya, sebagaimana diharapkan oleh Ketua STAIN Parepare. Terima kasih kepada panitia yang telah menyelenggarakan acara ini.
BalasHapusSalam Hormat dari sewa proyektor pekanbaru